
Sejajar Institut merupakan organisasi non-pemerintah (Non-Governmental Organization/NGO) yang berbasis di Provinsi Jambi dan didirikan pada tanggal 1 Februari 2021. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap berbagai tantangan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks, khususnya yang berkaitan dengan degradasi lingkungan, konflik pengelolaan sumber daya alam, serta keterbatasan akses dan perlindungan hak bagi masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan ekosistem penting.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Sejajar Institut memiliki komitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Organisasi ini memandang bahwa perlindungan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat posisi dan hak-hak masyarakat adat maupun komunitas lokal yang secara langsung bergantung pada keberlanjutan ekosistem.
Sejajar Institut meyakini bahwa keberlanjutan lingkungan hanya dapat dicapai apabila masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar wilayah ekosistem memiliki peran, akses, serta pengakuan yang memadai dalam proses pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan oleh organisasi ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam menjalankan perannya, Sejajar Institut mengembangkan pendekatan kerja yang mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput (grassroots) dengan advokasi kebijakan yang strategis dan berbasis bukti. Melalui program pemberdayaan masyarakat, organisasi ini mendorong peningkatan kapasitas komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan inisiatif ekonomi berkelanjutan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan.
Di sisi lain, Sejajar Institut juga aktif melakukan advokasi kebijakan di tingkat daerah maupun nasional untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan lingkungan hidup, pengakuan hak-hak masyarakat adat, serta penguatan prinsip-prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan. Upaya ini dilakukan melalui kerja kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pendekatan yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan, Sejajar Institut berupaya berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih adil, lestari, dan inklusif bagi masyarakat dan lingkungan di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
Visi:
Terwujudnya masyarakat yang adil, inklusif, dan demokratis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan serta sistem sosial yang mampu menjamin kesejahteraan, keadilan ekologis, dan keberlanjutan kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.
Misi:
- Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui penguatan kapasitas komunitas, pengembangan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar, sumber daya produktif, dan kesempatan pembangunan yang adil.
- Memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dengan melakukan advokasi kebijakan, pendampingan masyarakat, penguatan kesadaran hukum, serta pemantauan dan pelaporan terhadap berbagai praktik yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara.
- Mendorong pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui kegiatan konservasi, penguatan tata kelola lingkungan yang transparan dan akuntabel, serta promosi praktik pembangunan yang berkeadilan ekologis dan berbasis pengetahuan lokal.
- Memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan isu sosial, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.
- Mengembangkan pendidikan publik, penelitian, dan kampanye berbasis bukti guna meningkatkan kesadaran kritis masyarakat, memperkuat gerakan masyarakat sipil, serta menghasilkan pengetahuan yang dapat mendukung perumusan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Isu yang Kami Tangani
Sejajar Institut menjalankan berbagai program untuk memperkuat hak masyarakat, melindungi lingkungan hidup, dan mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil melalui pendekatan yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis bukti :
- Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, inklusif, dan demokratis. Dalam berbagai persoalan sosial dan lingkungan, masyarakat sering kali menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta mempertahankan hak atas ruang hidup dan sumber daya yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
Sejajar Institut mendorong perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan, peningkatan kesadaran hukum, serta advokasi terhadap kebijakan dan praktik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek yang memiliki hak, pengetahuan, dan kapasitas untuk terlibat dalam memperjuangkan kepentingannya.
Sejajar Institut juga memandang bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan sosial dan lingkungan. Karena itu, kerja-kerja HAM dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara hak masyarakat, tata kelola sumber daya alam, kebijakan publik, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. - Kawasan Esensial
Kawasan ekosistem penting memiliki peran yang tidak hanya berkaitan dengan fungsi ekologis, tetapi juga menopang kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya. Hutan, gambut, sungai, dan ekosistem lainnya menyediakan ruang hidup, sumber penghidupan, serta berbagai manfaat ekologis yang penting bagi keberlangsungan masyarakat dan lingkungan.
Namun, kawasan-kawasan tersebut menghadapi berbagai tekanan akibat perubahan penggunaan lahan, pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, serta tumpang tindih kepentingan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dapat memunculkan persoalan ekologis sekaligus konflik terkait akses dan pengelolaan sumber daya alam.
Sejajar Institut mendorong perlindungan kawasan ekosistem penting melalui penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, peningkatan pengetahuan dan kapasitas komunitas, serta advokasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pendekatan yang dikembangkan berupaya mempertemukan kepentingan perlindungan ekosistem dengan hak dan kebutuhan masyarakat yang kehidupannya bergantung pada keberlanjutan kawasan tersebut. - Masyarakat Adat & Komunitas Lokal
Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki hubungan yang erat dengan wilayah, sumber daya alam, serta pengetahuan yang berkembang secara turun-temurun. Bagi banyak komunitas, tanah, hutan, sungai, dan sumber daya alam bukan hanya merupakan sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas, kehidupan sosial, dan keberlanjutan generasi.
Dalam praktiknya, masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh pengakuan, akses, dan perlindungan terhadap wilayah serta sumber daya yang menjadi ruang hidup mereka. Tumpang tindih kepentingan dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam juga dapat membatasi ruang kelola masyarakat dan memicu konflik agraria maupun sosial.
Sejajar Institut bekerja untuk memperkuat posisi masyarakat adat dan komunitas lokal melalui pemberdayaan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, pendampingan, serta advokasi kebijakan. Sejajar Institut mendorong agar masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. - Energi
Akses terhadap energi dan tata kelola sektor energi memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan masyarakat, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, pengembangan dan pemanfaatan sumber energi dapat menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekologis apabila tidak dikelola dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Sejajar Institut memandang bahwa tata kelola energi perlu memperhatikan prinsip keadilan, keberlanjutan, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Perencanaan dan pengembangan sektor energi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat, lingkungan, serta kelompok yang berpotensi terdampak.
Melalui pendekatan berbasis pengetahuan dan bukti, Sejajar Institut mendorong adanya kebijakan dan praktik pengelolaan energi yang lebih berkeadilan serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengetahuan, kajian, advokasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu energi dan pembangunan berkelanjutan.
