Disusun oleh : Tim SEJAJAR Institute
Jambi – Hidup dalam kehinaan dan malu yang teramat sangat, begitulah pribahasa Hidup Bercermin Bangkai, yang tentu saja tepat untuk menggambarkan pada situasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang saat ini sedang terjadi di Jambi. Betapa tidak, negeri Jambi yang dikenal sejak lama oleh banyak pesohor-pesohor sebagai negeri yang memiliki kekayaan warisan alam dan budayanya, kini tampak rapuh diterpa dengan munculnya dua peristiwa ekologis yang terjadi pada setiap tahunnya, pertama adalah kebakaran hutan dan lahan ketika datang musim pengering dan kedua peristiwa banjir pada musim penghujan.
Kedua peristiwa bencana ekologis tersebut seakan-akan menjadi pilihan menu makan yang dihidangkan dengan tanpa sadar atau tidak sadar dan suka-tidak suka, banyak orang yang hanya tinggal menikmatinya. Dengan tanpa sadar pula, kedua peristiwa ekologis tersebut dipandang sebagai peristiwa yang lumrah dan dianggap alami terjadi bagi sebagian orang. Walaupun ada yang memandang, kedua peristiwa tersebut sangat erat hubungannya dengan praktek-praktek pengelolaan lingkungan hidup yang menyimpang, namun cara pandang tersebut belum menjadi hal utama untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terutama pada aspek pencegahannya.
Ada beberapa faktor utama yang telah mempengaruhi cara pandang dalam memahami kedua peristiwa bencana ekologis tersebut. Selain dipengaruhi oleh faktor kebijakan ekonomi politik, bahwa kerusakan lingkungan hidup merupakan resiko wajar dari proses pembangunan, namun ada faktor lain juga yang mempengaruhi cara pandang dalam melihat kedua peristiwa bencana ekologis tersebut. Faktor lain tersebut tidak bukan dan tidak lain adalah, banyak orang yang masih menggunakan sedikit fakta bagian peristiwa yang benar terjadi tetapi dengan sengaja atau tanpa sengaja telah membuang bagian peritiwa penting lainnya dan menghasilkan kesimpulan yang tidak utuh. Teknik berpikir ini dikenal sebagai teknik berpikikir Half Trust atau teknik berpikir dengan menggunakan kebenaran separuh.
Jika hasil teknik berpikir dengan menggunakan kebenaran separuh terus disampaikan secara berulang-ulang, maka secara psikologis akan menciptakan ilusi dan menjadikan sebuah kebenaran bagi siapapun yang tidak berupaya untuk mencari informasi utuh dalam memandang satu peristiwa, khususnya peristiwa bencana ekologis karhutla dan banjir.
Dalam beberapa catatan sejarah masyarakat dunia, seorang filsuf bernama Karl Marx dalam karya bukunya berjudul Das Kapital mengatakan bahwa, peradaban moderen manusia ini dibangun oleh kemajuan manusia dalam menggunakan teknik berpikirnya untuk memahami gejala dan memahami alam semesta. Dahulu, pada masa Yunani kuno, orang mengenali kenyataan melalui Mitologi. Artinya, proses berpikir pada masa itu belum lagi menemukan hukum hukumnya. Kenyataan masih sangat dipengaruhi oleh Mitologi. Misalnya, realitas ilmiah yang terjadi pada saat itu, seperti gunung api yang meletus, banjir, hujan, badai, petir dan sebagainya, dikaitkan dengan sesuatu kekuatan diluar manusia dan alam. Manusia Yunani kuno mengenalnya sebagai keturut campuran sang Dewa yang pada setiap peristiwa alam, meniadakan peran logika untuk memahami segala bentuk dialektik peristiwa alam yang terjadi.
Lalu dalam perjalanannya, teknik berpikir itu mulai digugat. Orang mulai berpikir pasti ada sesuatu yang mendasari semua realitas yang terjadi. Proses berpikir mulai dijalankan, dan itu artinya usaha pencaharian atas struktur dasar atas realitas berdasarkan rasio mulai dijalankan. Dari sinilah Mitos runtuh dan logos dalam bentuk paling sederhana dengan nalar logika mulai dipakai, setidaknya manusia saat itu mulai membangun rasionalitasnya dalam membaca gejala alam.
- Membaca Peristiwa Ekologis Banjir di Jambi
Januari 2024 lalu, masyarakat Jambi saat itu tiba-tiba terperanjat mendengar kabar bahwa telah terjadi banjir dan longsor hebat di Kabupaten Kerinci. Salah satu kabupaten di Jambi yang terletak di dataran tinggi, tempat dimana sebaran hutan dan ekosistem yang diharapkan menjadi benteng ekologis terakhir Jambi. Setidaknya dampak dari peristiwa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci saat itu telah mengakibatkan terendamnya wilayah di 14 Kecamatan, tersebar di 89 Desa, yang dihuni oleh 76.779 KK dan 18.293 jiwa. Banjir juga telah mengakibatkan 7 jembatan rusak, lahan pertanian (sawah) sebanyak 621 hektare dan tentu saja dalam jangka waktu pendek penyediaan pangan juga alat kesehatan terhadap ribuan masyarakat terdampak banjir.
Ada beberapa poin pertanyaan yang biasa muncul dari konteks penanggulangan yang sedang dilakukan dan poin pertanyaan tersebut secara keseluruhan mengarah kepada, apakah jumlah korban masyarakatnya bisa bisa diminimalisir dan bagaimana kondisinya saat ini ?
Dengan tidak mengecilkan dan tidak menganggap bahwa pertanyaan diatas tidak penting, sesungguhnya ada pertanyaan lain yang seharusnya juga cukup penting dan bisa dijadikan pengetahuan. Dan cara kita dalam memahami dan bertindak kritis terhadap terjadi satu persitiwa alam, baik itu gunung meletus, tsunami, banjir, kebakaran hutan lahan dan lain sebagainya.
Pertanyaannya adalah, jenis pertanyaan lain seperti apakah yang dimaksud ? Pertanyaan lain yang sesungguhnya bisa kita munculkan dari satu peristiwa alam yang muncul tersebut adalah. Adakah peristiwa lain sebelum terjadinya peristiwa alam tersbut yang sangat erat pengaruhnya dan siapa pelakuknya, lalu bagai mana modus operandinya ?
Pengetahuan manusia bukan hanya diproduksi, tapi penting untuk dipraktekan, itu kalau kita ingin menguji tentang kebenaran pengetahuan dalam praaktek kehidupan yang kita jalankan. Cara memahami peristiwa alam, baik itu dalam bentuk gunung meletus, tsunami, banjir dan kebakaran hutan lahan, seharusnya menggunakan cara pandang yang kritis dengan mengumpulkan sebanyak-banyaknya fakta dilapangan sebelum satu peristiwa itu terjadi. Hal ini penting untuk dilakukan, karena dengan didapatkannya fakta-fakta dilapangan, satu peristiwa alam yang baru muncul bisa diurai dengan mudah penyebabnya dan akan didapatkan satu tindakan yang tepat untuk melakukan pencegahannya.
Dengan mendahulukan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya fakta dilapangan pada satu peristiwa alam yang baru terjadi, juga dapat menunjukan siapa yang harus bisa dimintai pertanggunjawaban hukum atas satu peristiwa alam yang terjadi dan dimungkinkan oleh Pemerintah dalam melakukan penegakan dan penataan ulang terhadap satu wilayah. Hal inilah yang seharusnya menjadi satu cara pandang semua pihak, setidaknya digunakan pada kepentingan nalar dalam membuka tabir dan tentang bagaimana upaya pencegahan, penanggulangan peristiwa ekologis.
Pada pandangan awal terkait hal ini, jika kita ingin berpikir dan bertindak tepat pada satu peristiwa alam, baik itu gunung meletus, tsunami, banjir dan kebakaran hutan lahan, maka setidaknya kita juga harus mampu memisahkan secara historis penyebab dari munculnya satu peristiwa alam tersebut. Dalam memisahkan peristiwa alam secara historis, rasio nalar kritis tentu saja akan menuntun kita untuk menggunakan dua pendekatan.
Pendekatan pertama adalah, memahami peristiwa alam yang secara keseluruhan disebabkan oleh alam, atau dengan kata lain tidak adanya campur tangan manusia didalamnya. Peristiwa alam ini digunakan dengan istilah bencana alam, seperti gunung meletus, gempa dan tsunami.
Untuk pendekatan kedua, memahami peristiwa alam yang terjadi akibat adanya campur tangan manusia. Peristiwa alam ini disebut dengan bencan ekologis. Satu peristiwa bencana ekologis, secara mudah untuk dipahami penyebabnya secara mudah, karena bisa dilihat, bisa diraba dan bisa dirasa, seperti bencana ekologis banjir dan kebakaran hutan lahan.
Dua pendekatan yang digunakan ini tentu saja akan membedakan bukan hanya dalam upaya penanggulangannya, namun yang tidak kalah penting adalah, tentang bagaimana agar peristiwa alam tersebut tidak terulang lagi, atau biasa disebut dengan teknik dan upaya pencegahan.
- Kebakaran Hutan dan Lahan satu peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari penghancuran lahan gambut [lahan basah]
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Jambi khususnya, tidak bisa kita pisahkan dengan model tata kelola wilayah gambut atau disebut lahan basah di Jambi saat ini. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi pada tahun 2015 lalu, wilayah gambut di Jambi yang luasannya mencapai 900 ribu hektar, lebih dari 90 persennya terbakar pada saat peristiwa Karhutla yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Dengan sendirinya, data tersebut telah menunjukan kepada kita semua, bahwa peristiwa Karhutla di Jambi secara objek berada di wilayah gambut, jika kita menggunakan data luasan Karhutla pada tahun 2015 seluas 13 ribu hektar lebih.
Pertanyaan kritisnya yang muncul adalah, ada apa sejujurnya yang tengah terjadi di wilayah gambut Jambi hingga terjadi kebakaran?
Sebelum menjawb pertanyaan tersebut, mari kita melihat sejarah tentang dimulainya penghancuran lahan basah yang telah terjadi di pulau jawa, khususnya penghancuran lahan basah di wilayah Yogyakarta. Melalui kepentingan kolonial Belanda untuk mengalihkan lahan basah di Yogyakarta menjadi lahan pertanian [pohon tebu khususnya], wilayah-wilayah basah saat ini dilakukan pengeringan, agar proses penanaman komoditi tanaman dan perwatan lebih mudah. Teknik pengeringan lahan basah di Yogyakarta oleh kolonial Belanda saat itu berhasil dilakukan dengan dibangunnya selokan-selokan, yang salah satunya hingga saat ini masih bisa kita lihat, yaitu selokan mataram.
Mengeringkan lahan basah diwilayah Yogyakarta oleh kolonial Belanda saat itu, secara kepentingan ekonomi bisnis telah terjadi dengan begitu cepat. Pemodal-pemodal yang bukan hanya dari pebisnis Belanda [VOC] namun juga para pebisnis dari pihak raja-raja Jawa, telah merauk keuntungan ekonomi besar.
Dan bukankah saat ini peristiwa pengeringan lahan basah yang telah terjadi di Yogyakarta juga terjadi di Papua? Atau bisa jadi juga di Jambi ? namun apakah hal itu benar dipraktekan di Jambi, sebentar itu akan kita jawab.
Peradaban manusia itu dimulai dari air, karena lanscap alam yang terbentang pada dataran bumi baik itu hutan, gunung dan lain sebagainya, secara ekologis membutuhkan peran air daalam proses keseimbangnnya. Beberapa penuturan tokoh masyarakat yang ada pedalaman Jambi, khususnya tokoh masyarakat yang lahir, tumbuh dan besar diwilayah gambut atau lahan basah, menyatakan secara konserpativ bahwa, peristiwa karhutla dan banjir saat ini disebabkan oleh rusaknya ekosistem gambut saat ini.
Dengan menukil Peraturan Pemerintah RI No 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjelaskan bahwa. Jika wilayah gambut tetap terlindungi dan tidak mudah terbakar, maka harus mensyaratkan ketinggian muka airnya 40 cm. Dijelaskan dalan peraturan tersebut juga bahwa, jika tinggi muka air gambut terjaga [40 cm] maka wilayah gambut tersebut mudah dipadamkan jika terjadi kebakaran.
Jika selokan mataram adalah satu skema penghancuran lahan basah di Yogyakarta yang dilakukan oleh kolonial Belanda untuk mengeringkan lahan basah agar mudah untuk ditanami perkebunan tebu, maka kanal-kanal yang saat ini telah dibangun oleh kelompok industri [kebun sawit dan ekaliptus] memiliki kepentingan yang sama?
Lahan Gambut berfungsi sebagai spon dalam menangkap air, sehingga jika terjadi hujan yang cukup besar, lahan gambut akan mengatur air agar tidak terjadi banjir pada wilayah lainnya. Tapi celakanya, lahan gambut saat ini telah rusak akibat dikeringkan dan menimbulkan kebakaran, sehingga jika hujan besar turun, lahan gambut tidak bisa bekerja secara alami dan peristiwa banjirpun tidak terelakan
[Tim SEJAJAR Institute]

