


Konsorsium Pembaharuan Agraria [KPA] Jambi, SEJAJAR Institute, Persatuan Petani Jambi [PPJ]
Jambi 22 Mei 2026. Tindakan penggusuran lahan masyarakat disertai kekerasan lainnya yang dilakukan oleh PT. Wirakarya Sakti kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya hingga saat ini masih terus berulang. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Bukit Bakar Jaya, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, yang saat ini juga sedang memperjuangkan hak atas tanahnya tidak luput dari perlakuan tidak menyenangkan tersebut.
Berawal dari tahun 2006 silam, PT. Wirakarya Sakti yang pada saat sedang membuka jalan di Desa Bukit Bakar, secara sepihak menggusur lahan-lahan yang telah dikelola oleh kelompok tani Bukit Bakar Jaya. Dengan munculnya perlawanan dari kelompok tani Bukit Bakar Jaya terhadap upaya penggusuran yang dilakukan oleh PT. Wirakarya Sakti tersebut, pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya dan memilih untuk melakukan penggusuran dilokasi lain.
Selang beberapa tahun kemudian, tepatnya ditanggal 29 Desember tahun 2025, PT. Wirakarya Sakti kembali melakukan aktivitasnya di Desa Bukit Bakar dan berhasil menggusur lahan garapan miliki salah satu masyarakat Desa Bukit Bakar bernama Paimin. Karena tidak ada perlawanan yang kuat dari bapak Paimin, lahan seluas setengah hektar yang telah ditanami sawit berumur empat tahun yang dimilikinya hingga saat ini masih dikuasai oleh PT. Wirakarya Sakti.
Selang dua bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 5 Februari tahun 2026 upaya penggusuran lahan masyarakat Desa Bukit Bakar terjadi kembali dengan menggunakan alat berat. Lahan seluas satu hektar yang telah ditanami pohon pinang dan pohon karet yang berumur 4 tahun miliki bapak Supardianto, kali ini gagal dilakukan penggusuran oleh pihak PT. Wirakarya Sakti. Hal tersebut disebabkan adanya upaya perlawanan langsung oleh bapak Supardianto dan masyarakat masyarakat lain di Desa Bukit Bakar.
Merasa upaya penggusurannya gagal, pada tanggal 9 Februari tahun 2026, pihak PT. Wirakarya Sakti kembali melakukan penggusuran terhadap lahan bapak Supardianto. Karena proses penggusuran yang dilakukan oleh perusahaan melibatkan karyawan dan tim pengamanan perusahaan juga dua alat berat, lahan Bapak Supardianto tidak bisa dipertahankan dan berhasil digusur oleh pihak perusahaan. Tindakan penggusuran lahan juga berlanjut satu hari kemudian pada tanggal 10 Februari tahun 2026. Kebun seluas setengah hektar yang telah ditanam sawit berumur 7 tahun milik bapak Mukharol Sadali yang berada di Desa Bukit Bakar rusak akibat aktivitas penggusuran PT. Wirakarya Sakti.
Menurut penyampaian dari pihak pendamping bernama Fran Dody [Konsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Jambi], aktivitas penggusuran kebun masyarakat Desa Bukit Bakar yang dilakukan oleh PT. Wirakarya Sakti sepanjang tahun 2006 hingga saat ini, mencapai luasan 500 hektar, baik kebun masyarakat yang sudah ditanami berumur 4-7 tahun sampai kebun masyarakat yang baru ditanam.
Melihat semakin meluasnya aktivitas penggusuran yang dilakukan oleh pihak PT. Wirakarya Sakti, masyarakat bersama pendamping, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendatangi kantor PT. Wirakarya Sakti yang berada di Kota Jambi. Dari hasil pertemuan yang dihadiri juga oleh pihak PT. Wirakarya Ssakti, terdapat tiga poin yang disepakati para pihak yang melakukan pertemuan dengan poin-poin sebagai berikut :
- Perwakilan masyarakat Desa Bukit Bakar menyampaikan bahwa PT. WKS melakukan penggusuran areal kebun milik masyarakat sampai dengan hari ini dengan luasan ± 500 Ha. Terhadap hal tersebut, masyarakat meminta kepada PT. WKS untuk dapat mengembalikan lahan yang telah digusur. Mengenai hal ini akan dilakukan Verifikasi terkait data secara administrasi dan pengukuran batas areal.
- Untuk mencegah kejadian hal serupa terjadi, dalam jangka waktu pendek, maka perlu dilakukan penegasan batas antara wilayah yang dikelola oleh PT. WKS dan lahan yang digarap oleh masyarakat Desa Bukit Bakar.
- Pada hari Kamis tanggal 09 April 2026, akan di tindak lanjuti untuk penyelesaian jangka pendek dikediaman Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya.
Pada tanggal 1 April 2026, sebagai tindak lanjut pertemuan para pihak yang dilakukan di Kota Jambi, kelompok Tani Bukit Bakar Jaya melakukan pertemuan dengan PT. WKS di kediaman ketua kelompok Tani Bukit Bakar Jaya Desa Bukit Bakar. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Bakar, Sekdes, Ketua Lembaga Adat, Pendamping Kelompok Tani, Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya beserta anggota dan perwakilan PT. WKS.
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan poin – poin yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama sebagai berikut :
- Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya telah menunjukkan batas-batas lahan yang digusur oleh perusahaan PT. WKS dengan luas ± 500 Ha dengan titik koordinat sebagai berikut :
- 1.400080 – 102.797670
- S:01.39716 E.102.79520
- S:01.39634 E.102.82342
- S:01.39648 E.102.82606
- S.01.37160 E.102.82137
- S.01.37088 E.102.82248
Terkait dengan batas tersebut akan dilakukan Peta Persil sesuai subjek dan objek yang akan dilaksanakan menunggu data kesiapan kelompok tani Bukit Bakar Jaya paling lama 1 minggu.
- Selama proses penyelesaian konflik ini berjalan kedua belah pihak saling menjaga
Setelah pertemuan para pihak yang dilakukan di Desa Bukit Bakar pada tanggal 20 April 2026, atau sebelas hari kemudian, perusahaan PT. WKS dengan pengawalan TNI dan Kepolisian, melakukan tindakan pemutusan jalan masyarakat yang berada diwilayah Desa Bukit Bakar RT. 07 2 titik dan RT. 09 1 titk. Tindakan pemutusan jalan masyarakat yang berada di Desa Bukit Bakar oleh PT. WKS tersebut langsung berdampak pada terputusnya akses aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Karena jalan yang selama ini digunakan oleh masyarakat Desa Bukit Bakar menghubungkan beberap desa disekitarnya seperti Desa Lubuk Mandarsah, Desa Sungai Paur.
Dengan pengawalan ketat dari TNI dan Kepolisian, pihak PT. WKS terus melanjutkan pemutusan jalan masyarakat Desa Bukit Bakar selama tiga hari berturut -turut, tepatnya pada tanggal 21,22 dan 23 April 2026 dengan titik jalan yang tepat di RT 07, RT 06, RT 05. Dalam waktu jangka empat hari berturut -turut, pihak PT. WKS telah melakukan pemutusan jalan masyarakat yang berada di Desa Bukit Bakar dengan jumlah 9 titik.
Tindakan paksa pemutusan jalan masyarakat yang berada di Desa Bukit Bakar yang dikawal ketat oleh TNI dan Kepolisian, telah merugikan hak -hak masyarakat, baik dalam soal kerugian ekonomi, kerugian hak atas pendidikan dan kesehatan. Sehingga upaya untuk memulihkan fungsi sosial dan ekonomi dengan cara membuka kembali akses jalan masyarakat Desa Bukit Bakar, menjadi keharusan. Disamping itu juga, upaya-upaya para pihak yang telah berkomitmen dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Bukit Bakar dan PT. WKS, harus menjadi agenda prioritas untuk cepat diselesaikan, ungkap Eko Mulia Utomo [Direktur SEJAJAR].
Dikatakan juga oleh Eko, bahwa saat ini PT. Wira Karya Sakti yang merupakan salah satu anak perusahaan dari APP Sinarmas, sedang berproses untuk memenuhi standar Forest Stewardship Council (FSC), sebuah organisasi internasional yang berfokus pada pengelolaan hutan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya menjaga standar keberlanjutan, FSC memiliki mekanisme remediasi yang berfungsi untuk menangani pelanggaran dan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh perusahaan atau entitas yang melibatkan operasi kehutanan.
Remediasi ini adalah proses korektif yang bertujuan mengembalikan kepatuhan terhadap prinsip dan kriteria FSC setelah terjadinya pelanggaran serius. APP Sinarmas sendiri meyakini memiliki komitmen yang selaras dengan tujuan FSC itu sendiri . Komitmen Keberlanjutan APP Sinar Mas Group berlaku untuk seluruh operasional, pemasok, dan mitra Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas.
Narahubung:
- Fran Dody, 0823 7142 5487 [Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi]
- Eko Mulia Utomo, 0852 6648 1838 [Direktur SEJAJAR]


Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.